Rabu, 28 April 2021

Surat Edaran Mendikbud tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim melalui surat edaran Mendikbud No.  27664/MPK.A/TU.02.03/2021 tertanggal  26 April 2021. Dalam surat edaran tersebut diatur hal - hal sebagai berikut : 

  1. Upacara Bendera 
    1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 pada tanggal 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
    2. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menyelanggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana terlampir. Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing. untuk pedoman penyelenggaran upacara bendera bisa diunduh melalui link berikut : Unduh Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2021 di sini. 
  2. Tema dan Logo Peringatan
    1. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.
    2. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman Unduh LOGO Hardiknas 2021 di sini. 
    3. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan tema dan logo di atas.
  3. Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar