Rabu, 28 April 2021

SATU REKENING SATU PELAJAR (KEJAR) DAN PLATFORM DIGITAL BANUA MENABUNG

Laporan hasil sosialisasi yang dilaksanakan OJK Regional 9 tanggal 21 April 2021 di aula Grand Dafam Hotel Q Banjarbaru.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) merupakan salah satu upaya menanamkan budaya menabung sejak dini dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama . Program kejar merupakan salah satu implementasi Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 26 tahun 2019 tentang hari Indonesia menabung yang diperingati setiap 20 Agustus. Program KEJAR secara resmi telah diluncurkan pada tanggal 5 November 2020 dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, Dijen Kemendikbud dan Kementerian/Lembaga terkait.

Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) merupakan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung dalam rangka implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Melalui program KEJAR diharapkan setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening sehingga budaya menabung di Lembaga Jasa Keuangan formal dapat dilakukan sejak dini. Dalam implementasinya, program KEJAR dapat menggunakan produk tabungan segmentasi pelajar/anak yang dimiliki oleh bank atau produk SimPel/SimPel iB.

Munculnya program KEJAR ini antara lain dilatarbelakangi:

  1. Potensi Pelajar dalam Peningkatan Inklusi Keuangan
  2. Jumlah pelajar di Indonesia tahun ajaran 2019/2020 tercatat sebanyak 55,7 juta pelajar atau 20,61% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2020.
  3. Sampai dengan periode Desember 2020, terdapat 30,16 juta pelajar (54,14%) yang telah memiliki tabungan di lembaga keuangan formal.

Sinergi dalam Program KEJAR di Daerah

1.       Peran Pemerintah Daerah

          Pemerintah Daerah berperan dalam penerbitan Surat Edaran KEJAR, untuk mendorong Budaya Menabung & Kepemilikan Rekening Pelajar.”

2.       Peran Dinas Pendidikan

  1. Penyediaan Informasi sekolah dan data pelajar di masing-masing daerah
  2. Berkoordinasi dengan industri perbankan dalam pembukaan rekening di sekolah-sekolah
  3. Monitoring program KEJAR di sekolah-sekolah

3.       Perbankan

  1. Melakukan koordinasi dengan pihak sekolah
  2. Pembukaan rekening pelajar sesuai dengan pembagian wilayah yang telah ditentukan
  3. Bank Goes to School minimal 1 bulan 1 kali
  4. Edukasi kepada pelajar
  5. Melakukan pelaporan secara berkala kepada KR/KOJK, Pemda dan Kantor Pusat


Banua Menabung

Merupakan sebuah platform digital untuk menjembatani kebutuhan pelajar di Kalimantan Selatan yang ingin membuka rekening /menabung pada produk tabungan segmen pelajar yang disediakan oleh Perbankan,  melalui laman  http:/banuamenabung.com

OJK Regional 9 terus berkomitmen untuk mendukung Implementasi Program KEJAR salah satunya melalui Sosialisasi dan Pemeliharaan Platform Banua Menabung secara Kontinyu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar