Sabtu, 02 Oktober 2010

Fenomena RSBI/SBI dan Pendidikan Gratis di Indonesia

by :   Fathurrahman, M.Pd



Kehadiran sekolah bertaraf internasional ( SBI ) merupakan amanat dari UU No 20 tahun 2003 tentang  SISDIKNAS pasal 50 ayat 3,  dan PP No 19 Tahun 2005 pasal 61 ayat 1, serta Renstra Depdiknas 2005-2009 Bab V halaman 58 yang mengamanatkan bahwa  pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Pro dan kontra terhadap keberadaan Sekolah Bertaraf Internasional sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat kita di Indonesia. Tudingan miring sebagai sekolah yang deskriminatif dan ekslusif menjadi opini dan bahan perbincangan serius. SBI diidentikkan sebagai sekolah mahal bertarif internasional yang cuma diperuntukkan bagi kalangan masyarakat tertentu saja. Siswa yang orangtuanya dari kalangan menengah ke bawah dianggap tidak bisa memiliki kesempatan untuk mengecap pendidikan di sana, karena orangtua harus mengeluarkan biaya ekstra dibandingkan dengan biaya pada sekolah biasa, padahal sekarang ini masih hangat-hangatnya di media massa disosialisasikan tentang SEKOLAH GRATIS.  
Terlepas dari opini-opini di atas, keberadaan Sekolah Bertaraf Internasional harus dipahami sebagai suatu kebutuhan dan suatu keharusan. Munculnya SBI dalam UU Sisdiknas tentu bukan tanpa alasan.  Menurut  Nugroho (2008), Konsultan Pendidikan Depdiknas RI, setidaknya ada dua argumen yang menjadi landasan mengapa pasal tentang SBI itu perlu ada: Pertama, era globalisasi telah menuntut kemampuan daya saing yang kuat dalam teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia. Sejak Indonesia turut meratifikasi naskah WTO, ini berarti bahwa Indonesia turut menjadi pelaku dalam mekanisme perdagangan di pasar bebas dunia. Kedatangan berbagai perusahaan asing dalam menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia tentu saja akan membawa tenaga kerja asing masuk ke negeri ini. Bilamana masyarakat kita tidak memiliki generasi yang mampu bersaing dengan para tenaga kerja asing tersebut, maka jadilah generasi kita sebagai penonton pesta di rumah sendiri sementara orang asing yang menangguk keuntungannya.
Argumen kedua, setiap tahun pengiriman pelajar – pelajar Indonesia keluar negeri untuk menimba ilmu semakin meningkat baik itu atas biaya sendiri terlebih lagi biaya negara, yang secara tidak langsung  bisa menguras devisa negara. Karenanya, kehadiran SBI merupakan jawaban atas tuntutan kebutuhan akan pemenuhan pendidikan yang bermutu tersebut. SBI diharapkan mampu menyiapkan peserta didik sebagaimana yang disyaratkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang bertaraf internasional sehingga SBI bisa melahirkan peserta didik yang memiliki kemampuan daya saing internasional. Keunggulan sumber daya manusia akan menjadi kunci sukses pencapaian tujuan organisasi karena merekalah yang memiliki daya saing organisasi atas kelangsungan hidup, perkembangan, dan kemajuannya.
Sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Setiap kota ataupun kabupaten diseluruh Indonesia harus mengembangkan dan menyelenggarakan minimal satu sekolah bertaraf Internasional untuk satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Dengan demikian fenomena tumbuh suburnya sekolah – sekolah baik itu berupa Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) maupun Sekolah Bertaraf Internasional ( SBI ) di seluruh Indonesia semestinya bukanlah hal yang perlu dipertentangkan karena sekali lagi, ini adalah kebutuhan. Yang perlu dicermati adalah bagaimana program-program itu dijalankan, apakah memang sudah sesuai dengan pedoman penyelenggaraan RSBI ataupun SBI.
RSBI ataupun SBI dipandang sebagai sekolah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan Plus, sehingga dalam penyelenggaraannya ada kekhasan yang menjadi pembeda dengan sekolah reguler, seperti sarana prasarana yang lengkap, pendidik dan tenaga kependidikan yang qualified, peserta didik yang terseleksi dengan baik,  kurikulum nasional plus adaptasi maupun adopsi dari kurikulum negara – negara yang sudah maju yang tergabung dalam OECD dan sudah pasti penggunaan bahasa Asing dan Teknologi Informasi.
Mengingat begitu beratnya tuntutan beban yang harus dipikul oleh sebuah sekolah RSBI maupun SBI maka sudah selayaknya jika penanganannyapun agak berbeda dengan sekolah biasa. Iklan layanan masyarakat Program SEKOLAH GRATIS yang sering muncul akhir - akhir ini tentu saja tidak berlaku bagi RSBI dan SBI.
Sejatinya pendidikan yang bermutu itu memang TIDAK MURAH. Pendidikan yang benar adalah TERJANGKAU dan PROPORSIONAL bagi segenap lapisan masyarakat. Artinya semua orang memiliki tanggungjawab sesuai dengan kemampuannya masing-masing terhadap kelangsungan pendidikan. Sangatlah tidak adil ketika masyarakat dari golongan yang mampu tetapi sama-sama menikmati fasilitas pendidikan gratis sebagaimana masyarakat dari golongan ekonomi yang kurang beruntung. Kalau demikian, apa bedanya anak dari kalangan berada dengan (mohon maaf) yang kurang berada?. Karenanya sangatlah bijak jika yang mampu mensubsidi yang kurang mampu (Subsidi Silang)
Penyelenggaraan RSBI dan SBI sudah pasti memakan biaya yang amat besar sehingga tidak mungkin hanya mengandalkan subsidi dari pemerintah saja. Banyak program – program sekolah yang harus menelan biaya yang besar. Oleh karenanya dukungan dan peran komite sangat besar bagi kelangsungan penyelenggaraan RSBI maupun SBI. Selanjutnya kontrol dari instansi terkait termasuk komite terhadap penyelenggara pendidikan di sekolah sangat besar peranannya dalam kemajuan dan percepatan sekolah. Terlepas dari segala kekurangan- kekurangan yang masih ada, pendidikan tidak semestinya terhenti hanya karena harus menunggu sesuatunya harus ideal atau sempurna dulu.  Segala sesuatunya berproses dan proses itu semestinya adalah proses menuju perbaikan karena ukuran keberhasilan tidaklah berorientasi kepada hasil tetapi yang lebih utama orientasinya adalah pada proses. Fatur, May 2,2009


Tidak ada komentar:

Posting Komentar