Minggu, 18 Januari 2015

HASIL UJIAN NASIONAL(UN) 2015 TIDAK AKAN LAGI MENJADI PENENTU KELULUSAN

Dalam  beberapa kesempatan, Mendikbud mengatakan UN 2015 tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk pemetaan dasar seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, peningkatan mutu, dan pembinaan. Pemetaan tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh pemerintah pusat, melainkan juga untuk siswa, guru, sekolah dan pemerintah daerah, untuk melihat di mana posisi mereka  (siswa, sekolah atau daerah)  secara nasional. Selain  itu hasil UN bisa dijadikan  syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan.  Jika hasil UN tersebut menunjukkan siswa tidak memenuhi kompetensi nasional, maka siswa dapat mengulang UN di tahun berikutnya meski ia telah dinyatakan lulus sekolah. “Yang diberikan kesempatan yang nilainya kurang. Opsional. Tidak ada kewajiban mengulang. Tapi jika dirasa ingin mengulang, boleh,” ujar Mendikbud.


Dengan tidak lagi menjadikan UN sebagai penentu kelulusan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, proses pembelajaran diharapkan dapat membentuk perilaku yang lebih positif. Melalui ujian nasional Pak Menteri menginginkan  ada perubahan perilaku dalam dunia pendidikan, khususnya dalam membentuk karakter jujur kepada siswa, guru, sekolah, dan pemerintah.

Mendikbud berharap penyelenggaraan ujian nasional tidak memberatkan siswa, tetapi menjadi kebutuhan siswa dalam mengukur kemampuan hasil belajar yang telah dijalankan. Bagian mana yang masih kurang, siswa dapat memperbaiki kembali. “Untuk itu laporan hasil UN harus diletakkan kelebihan dan kekurangan, agar dapat dilakukan perubahan,” tutur Mendikbud.

Mendikbud menekankan keberhasilan atas kelulusan peserta ujian nasional tidak boleh di politisasi, atau dijadikan tolok ukur keberhasilan suatu daerah ataupun sekolah. Hal ini menjadi perhatian tersendiri, agar pelaksanaan ujian nasional dapat dilaksanakan dengan jujur dan berintegritas, serta tidak menjadi beban bagi para siswa. Pelaksanaan UN yang jujur dapat menanamkan karakter yang jujur juga pada siswa. Kejujuran saat ini akan menjadi potret masa depan,” ujar Mendikbud.

Mendikbud mengatakan, UN diharapkan memiliki efek positif bagi masyarakat, yaitu berupa perubahan perilaku bagi siswa, orang tua dan pemerintah daerah. Ia mencontohkan, karena sebelumnya UN digunakan sebagai penentu kelulusan, maka banyak intervensi yang dilakukan guru, sekolah, maupun pemerintah daerah supaya nilai UN di sekolah atau daerahnya tinggi Karena itu ia mengeluarkan kebijakan menghapus UN sebagai penentu kelulusan agar ada perubahan perilaku tersebut. “Harapannya kepala daerah tidak perlu mengumumkan berapa persen di daerahnya yang lulus UN,” katanya.

 Untuk pemetaan, Menteri Anies menjelaskan, dalam hasil UN akan terlihat jelas komponen-komponen penilaian. Setiap siswa yang menerima hasil ujian akan mengetahui capaiannya di antara siswa lainnya, maupun posisinya di rerata sekolah dan nasional. Dan nilai yang diperoleh siswa juga memiliki penjelasan kualitatif.

“Setiap orang tua yang terima nilai anaknya 6, dia bisa tahu 6 itu apa. Atau jika nilainya 7, baik, artinya dia bisa mengerjakan masalah dan mampu menjelaskan fisika dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Mendikbud mengatakan, skala penilaian selain berupa angka juga keterangan yang dibagi atas empat tingkatan yaitu sangat baik, baik, cukup, kurang. Pengukuran nilai ini, kata dia, punya konsekuensi pada parameter
UN, lanjutnya, adalah assessment yang dilakukan oleh negara yang tujuannya untuk meningkatkan proses belajar. Bukan untuk menentukan nasib siswa. Dan bagi guru, kata Mendikbud, mereka punya bayangan anaknya bisa menguasai apa
Mendikbud mengatakan, kualitas UN akan terus ditingkatkan. Karena ke depan UN mulai dipakai sebagai tolok ukur anak-anak Indonesia yang mendaftar ke sekolah di luar negeri. Jumlah siswa Indonesia mencapai sepuluh persen dari siswa dunia. Sebagai negara yang masuk dalam empat negara dengan penduduk terbanyak, seharusnya standar Indonesia bisa dipakai sebagai tolok ukur internasional.


“Mereka sudah mengakui (UN) ini sebagai alat ukur kita. Kalau kita bisa improve terus, internasional bisa mengakui tolok ukur standar kita,” tuturnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar